Minggu, 5 Oktober 2025

Nekat Naik Meja Sidang di Peradilan, Pengacara Firdaus Oiwobo Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) buntut naik meja sidang di peradilan.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
FIRDAUS OIWOBO DIPECAT - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot buntut aksinya naik meja di peradilan (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) buntut naik meja sidang di peradilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman Nasution vs Hotman Paris.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh pihak KAI dalam keterangan resmi DPP KAI pada Selasa (11/5/2025).

Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Oiwobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian keterangan yang diunggah di Instagram resmi DPP KAI pada Selasa.

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan.

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya itu, sebagai berikut:

  1. Memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. 
  2. Mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016.
  3. Melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.

Hotman Paris Minta Polisi Segera Ambil Tindakan Hukum Terhadap Firdaus Oiwobo

Mengenai aksi Firdaus Oiwobo tersebut, Hotman Paris juga menanggapinya.

Dia meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

Baca juga: Siapa Firdaus Oiwobo yang Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugiamto dan Apa Alasannya?

"Segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan," kata Hotman, Kamis (6/12/2025, dikutip dari Kompas TV. 

Adapun, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022. 

Sebelumnya, nama Firdaus Oiwobo itu mendapat sorotan publik setelah menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea tersebut.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/12/2025) tersebut berlangsung ricuh, karena Razman tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris.

Saat itu, Firdaus Oiwobo diketahui juga naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

Aksi itu dilakukan Firdaus Oiwobo di depan banyak pengunjung dan kamera media.

Duduk Perkara

Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved