Selasa, 7 Oktober 2025

Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo

Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Firdaus Oiwobo dipandang telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman Nasution vs Hotman Paris.

"Iya (diberhentikan)," kata Vice President KAI Petrus Bala Pattyona kepada Tribunnews, Selasa (11/2/2025).

Dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat KAI Nomor: 007/DPP-KAI/SK/II/2025 yang didapat Tribunnews, pertimbangan KAI memberhentikan Firdaus Oiwobo adalah untuk menjaga kewibawaan, kesatuan dan persatuan, serta kinerja yang baik bagi Kongres Advokat Indonesia.

Atas dasar itu, Kongres Advokat Indonesia memiliki tiga poin keputusan.

Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI.

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016.

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo belum membalas pesan Tribunnews terkait pemberhentian dirinya dari KAI.

Nama Firdaus Oiwobo mendapat sorotan publik setelah menjadi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh.

Firdaus Oiwobo diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat sidang berlangsung.

Merasa menang

Pengacara Firdaus Oiwobo sesumbar bahwa Hotman Paris kalah darinya.

Ia menyebut bahwa tak satu pun berhak melarangnya berpraktik sebagai pengacara di Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved