Senin, 29 September 2025

Kabar Artis

Hotman Paris Bingung Suami Mpok Alpa Daftarkan Perwalian Anak, Bahas soal Hukum Waris

Hotman Paris memberikan tanggapan soal suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji alias Idung mengajukan hak perwalian.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
HOTMAN PARIS - Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman Paris menanggapi soal kedatangan suami Mpok Alpa, Aji Darmaji ke pengadilan agama untuk menggugat hak perwalian anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji yang mengajukan hak perwalian anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025).

Aji Darmaji alias Idung mengaku tujuannya mengajukan hak perwalian demi memudahkan perkara administrasi untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur, termasuk mengurus sekolah.

Namun Hotman Paris, pengacara yang sudah menangani banyak kasus hukum sejak tahun 1981, merasa bingung dengan langkah Idung.

Menurutnya, jika seorang ibu meninggal dunia, secara otomatis hak perwalian akan jatuh pada ayahnya.

Begitu juga dengan Idung yang sudah otomatis akan menjadi wali keempat anaknya, tanpa perlu menggugat ke pengadilan.

"Itukan haknya dia," jelas Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/9/2025).

"Secara otomatis bapaknya yang jadi wali, nggak usah permohonan."

Menanggapi persolan tersebut, membuat pria kelahiran Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959 ini, terheran-heran.

"Nggak perlu didaftarkan otomatis (jatuh ke) bapaknya, aduh gimana sih," jelasnya lagi.

Begitu pula, Hotman juga menanggapi soal reaksi keluarga yang menaruh curiga dengan langkah Idung mengajukan hak perwalian anak ke pengadilan agama.

Menurut pria yang kini bergelar Dokter Hukum lulusan dari Universitas Padjadjaran ini, pihak keluarga Mpok Alpa harusnya tak perlu ikut campur.

Baca juga: Keluarga Mpok Alpa Tunggu Itikad Baik dari Aji Darmaji usai Ajukan Perwalian Anak, Singgung Warisan

Terlebih menyangkut warisan Mpok Alpa, yang berhak adalah sang suami dan anak-anaknya saja.

"Kakaknya tidak berhak kalau bapaknya masih ada. Siapapun tidak berhak."

"Begitu ibunya meninggal, secara otomatis si bapak adalah wali," tambahnya.

Terkait tudingan keluarga Mpok Alpa soal Idung berniat menguasai harta sang komedian, Hotman menyinggung soal Hukum Waris Islam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan