Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Muncul Gerakan 400 Orang Buru Kades Kohod, Pengacara Akui Tak Tahu Keberadaan Arsin
400 warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kepala Desa Kohod yang kini tak diketahui secara pasti keberadaanya.
Arsin diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya, Senin.
Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, apakah Arsin akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani.
Selain Arsin, istri dan juga kerabat Kepala Desa Kohod itu juga telah diperiksa pada Senin (10/2/2025) malam.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemana Kades Kohod, Arsin Berada? Pengacara Bilang Begini.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunTangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.