Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Muncul Gerakan 400 Orang Buru Kades Kohod, Pengacara Akui Tak Tahu Keberadaan Arsin

400 warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kepala Desa Kohod yang kini tak diketahui secara pasti keberadaanya. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kepala Desa Kohod yang kini tak diketahui secara pasti keberadaanya.  

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin, Kepala Desa Kohod yang kini tak diketahui secara pasti keberadaanya. 

Ketua gerakan, Aman Rizal mengatakan, mereka sudah tak mempercayai kinerja Arsin sebagai kepala desa. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman, Senin (10/2/2025) malam dikutip dari Kompas.com. 

Aman mengatakan, saat ini pihaknya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang. 

Meski demikian, laporan itu tak kunjung ditanggapi oleh pihak terkait. 

Warga Kohod mengaku merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama atas dugaan keterlibatan dlam pemasangan pagar laut dan pemalsuan sertifikat tanah. 

Pengacara Tak Tahu Keberadaan Arsin 

Keberadaan Arsin bahkan tak diketahui pengacaranya, Yunihar. Namun, Yunihar menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar. 

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar kepada Tribuntangerang.com, di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tambahnya. 

Baca juga: Video Kades Kohod Menghilang saat Penggeledahan Bareskrim, Warga Buat Gerakan Tangkap Arsin

Diketahui, Bareskrim telah menggeledah rumah Arsin pada Senin (10/2/2025) malam. 

Penggeledahan tersebut terkait kasus pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Arsin, hanya terlihat sekitar 10 pengawal Kades, serta Ketua RT dan RW setempat.

Bareskrim Polri mengatakan penggeledahan itu telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip," kata seorang penyidik Bareskrim Polri, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved