Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Agustiani Tio yang Sakit Kanker, Dicegah KPK Ke Luar Negeri Untuk Berobat

Agustiani Tio Fridelina saat ini dalam kondisi tidak sehat dan harus menjalani pengobatan kanker di luar negeri. Namun terhambat proses cegah dari KPK

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
GUGAT PENYIDIK KPK - Kuasa hukum mantan Anggota Bawaslu RI yang juga terpidana kasus korupsi Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto melayangkan gugatan perdata kepada penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/2025). Pihak Agustiani Tio menggugat Rossa dengan alasan perbuatan melawan hukum terkait pemeriksaan dalam kasus tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Dia pun menjelaskan, soal motivasi mengajukan gugatan perdata kepada penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke PN Bogor.

“Kami melihat bahwa apa lagi yang harus dilakukan, apa lagi yang harus Bu Tio terima. Karena sejatinya Bu Tio adalah manusia merdeka, sejatinya apa yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK yang namanya Bapak Rossa Purbo Bekti, ya terus terang. Artinya pelanggaran hak asasi manusia atas dasar kesehatan dan hidup layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, suami Tio, Adrial Wilde juga mengungkapkan kondisi istrinya yang tengah menjalani pengobatan di China. Dimana, Tio dalam kondisi lemah karena belum pulih dari pengobatan awal.

Apalagi, kata Adrial, istrinya harus kembali menjalani pengobatan di China pada 17 Februari untuk menyembuhkan penyakit kankernya.

“Jadi dalam kondisi sekarang ini sebenarnya saat sedang pulih ini memang masih ada kondisi yang mudah lelah. Jadi seperti kemarin pun juga pulang kemudian lelah, ya Sabtu Minggu nampaknya masih belum ada tenaganya,” ujar Adrial.

“Jadi hari ini pun sekarang sedang dirawat juga untuk bisa stamina nya itu bisa cukup kuat untuk itu,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved