Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Agustiani Tio yang Sakit Kanker, Dicegah KPK Ke Luar Negeri Untuk Berobat

Agustiani Tio Fridelina saat ini dalam kondisi tidak sehat dan harus menjalani pengobatan kanker di luar negeri. Namun terhambat proses cegah dari KPK

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
GUGAT PENYIDIK KPK - Kuasa hukum mantan Anggota Bawaslu RI yang juga terpidana kasus korupsi Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto melayangkan gugatan perdata kepada penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/2025). Pihak Agustiani Tio menggugat Rossa dengan alasan perbuatan melawan hukum terkait pemeriksaan dalam kasus tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mantan Anggota Bawaslu RI yang juga terpidana kasus korupsi suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina saat ini dalam kondisi tidak sehat dan harus menjalani pengobatan kanker secara intensif di rumah sakit.

Bahkan, rumah sakit yang menangani Agustiani Tio di Indonesia telah mengeluarkan hasil pemeriksaan, dan merujuk untuk mendapat perawatan kesehatan secara lebih intensif di luar negeri.

Pasalnya, kondisi kesehatan Agustiani Tio akan mengalami penurunan jika terlambat ditangani rumah sakit di luar negeri.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto usai melayangkan gugatan perdata terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).

Turut mendampingi, suami Agustiani Tio, Adrial Wilde.

Baca juga: Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa Purbo ke PN Bogor, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

“Ini hasil dari laboratorium rumah sakit Mitra Keluarga Depok. Jadi intinya ya ada beberapa angka-angka yang ditebalkan di sini, itu adalah bentuk dari situasi beliau yang memang tidak sehat. Dan terus terang sebenarnya secara faktual saran dari dokter di rumah sakit ya segera untuk bisa ditindak lanjuti terhadap pengobatan kanker beliau,” kata Army di lokasi.

“Sehubungan karena pengobatannya ada di Guangzhou, ya dipersilakan ke sana,” sambung dia.

Army juga memohon kepada pimpinan KPK sebagai mana surat yang telah dilayangkan pada 10 Februari lalu, untuk memberikan izin kepada Agustiani Tio menjalani pengobatan kanker di Cina pada 17 Februari 2025.

Baca juga: Kubu Hasto Minta Penyidik KPK AKBP Rossa Dihadirkan saat Praperadilan, Diduga Ancam Agustiani Tio

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat pencekalan kepada Agustiani Tio dan suaminya, untuk berpergian ke luar negeri setelah diperiksa dalam pemeriksaan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Salah satu bukti-bukti diproses keperdataan ini, ini mungkin masih bahasa Cina ya kan. Ini yang menyatakan dan menerangkan terkait bahwa Bu Tio harus kembali lagi tanggal 17 Februari ke rumah sakit Guangzhou Fuda Center Cancer Hospital,” terangnya.

Army juga menjelaskan, jika pemeriksaan Tio di rumah sakit Guangzhou meleset dari jadwal yang telah ditentukan yakni 17 Februari, tentu akan membawa permasalah kesehatan yang baru bagi kliennya.

Apalagi, penyakit yang diderita Tio tidak main-main, yakni kanker.

“Jadi kalau misalnya sudah terjadwal, misalnya hari Selasa tanggal 11 Februari, ya sudah penanganan hari Selasa itu. Seumpama bergeser, jadi hari Kamis misalnya tanggal 13 Februari, ya itu nanti akan berubah lagi keadaannya. Karena namanya penyakit kanker dengan virus-virus kanker yang luar biasa ganas itu akan berakibat dan berisiko,” ujar Army.

“Termasuk dampak dari proses penyembuhan melalui radiologi. Itu mempengaruhi dari organ-organ tubuh yang di dalam. Sehingga penanganannya harus tepat, harus pas, dan proporsional.”

“Sehingga kalau misalnya meleset dari tanggal, misalnya jadwal besok ya tanggal 17 Februari, masih dicekal, ya sesuai dengan apa yang saya bilang kemarin, mudah-mudahan Bu Tio masih sehat-sehat saja. Tapi jika tidak, ya publik tahu siapa yang harus bisa disalahkan,” tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved