Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 M

Zarof Ricar merupakan mantan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung yang saat ini didakwa atas kasus gratifikasi senilai Rp 915 M dan Emas 51 Kg.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
badilum.mahkamahagung.go.id
MANTAN PEJABAT MA - Foto Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. saat dilantik sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada 25 Juli 2017. Berikut profil eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM – Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum. merupakan sosok yang pernah menjadi pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Zarof telah purna sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Januari 2022.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA serta Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Dirjen Badilum MA.

Baru-baru ini, nama Zarof Ricar sedang menjadi sorotan.

Pasalnya, ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima gratifikasi Rp 915.000.000.000 dan emas sebanyak kurang lebih 51 kilogram.

Lantas, seperti apa rekam jejak Zarof Ricar tersebut ?

Profil Zarof Ricar

Melansir dari situs Wikipedia, Zarof Ricar lahir di Sumenep, Madura pada 16 Januari 1962.

Saat ini, ia telah berusia 63 tahun.

Zarof mengawali kiprahnya di dunia birokrasi Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia tercatat pernah menjadi pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dengan tugas mengurus mutasi dan promosi hakim. 

Zarof kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung.

Selain menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum pada tahun 2020. 

Di luar lingkup MA, Zarof juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017.

Tak hanya itu, ia menjadi produser film Sang Pengadil yang tayang di beberapa bioskop sejak 24 Oktober 2024.

Baca juga: Zarof Ricar Didakwa Janjikan Uang Rp 5 Miliar kepada Hakim Kasasi yang Tangani Perkara Ronald Tannur

Harta Kekayaan

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Zarof RIcar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 51.419.972.176            

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved