Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Pakar Sebut Survei Opini Hasto Terlibat Korupsi Masiku, Tabrak Etika dan Asas Praduga Tak Bersalah

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai survei opini publik tentang Hasto Kristiyanto terlibat korupsi Harun Masiku, sangat tidak baik.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SURVEI LSI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 

"Jadi yang saya persoalkan aksiologi survei ini. Apakah baik, apakah manusiawi, apakah baik bagi etika. Penerapan survei harus mengabdi pada kemanusiaan itu sendiri," kata Emrus.

"Artinya, saya berpendapat. Survei yang mengatakan orang percaya bahwa Hasto korupsi atau tidak, itu menabrak kaidah aksiologi ilmu pengetahuan," terangnya.

Lebih jauh Emrus juga menilai dalam hal Ontoligi dan Epistimologi, survei juga perlu dibongkar, apakah sudah benar atau tidak secara metode dan objeknya.

"Metodologinya perlu dibongkar. Buka ke publik. Kemudian siapa pembiayanya. Bongkar. (Dana) dari kantong dia pindah atau tidak. Sumber dayanya dari mana. Harus dibongkar. Lalu bicara hasil. Aksiologinya kan tidak bagus secara kemanusiaan," tandas Emrus.

Survei LSI

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) meluncurkan hasil survei terbarunya yang menyatakan kalau dominan publik percaya kalau Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara korupsi Harun Masiku.

Hal itu dituang dalam survei terbaru LSI bertajuk Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, pada Minggu (9/2/2025).

Dalam temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, ada lebih dari 70 persen publik percaya kalau ada keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku.

"Jadi kalau di sini kita lihat ada 77 persen masyarakat percaya bahwa sekjen PDIP itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan," kata Djayadi saat menyampaikan paparan temuannya, secara daring dari YouTube LSI.

Hasil tersebut juga didapati kata Djayadi dari 36,2 persen responden yang mengaku mengetahui perkembangan perkara Hasto.

Djayadi lantas menilai, kepercayaan masyarakat terhadap keterlibatan Hasto juga dijadikan salah satu aspek masih positifnya penilaian pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jadi ini mencerminkan ini salah satu cerminan dari atau penyebab dari mengapa masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi," ujar Djayadi.

Perkara yang menyeret Sekjen PDIP itu juga kata Djayadi, menjadi salah satu aspek yang memberikan citra positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kinerja KPK dalam mengungkap tindakan-tindkaan korupsi masih dilakukan secara baik.

"Jadi kasus Hasto Kristiyanto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik dan juga kasus-kasus tindakan-tindakan yang dilaksanakan kejaksaan agung juga menyumbang juga terhadap masih positif nya penilaian terhadap pemberantasan korupsi pemerintahan," tandas dia.

Sebelumnya, LSI juga menampilkan hasil perihal penilai masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved