Senin, 29 September 2025

Pembatasan Media Sosial pada Anak Dinilai Perlu, Mental Belum Stabil hingga Soal Kemampuan Filtering

DPR RI mendukung penuh rencana pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak di Indonesia. Mental anak dinilai belum stabil, belum ada filtering.

Freepik.com/freepik
MEDIA SOSIAL - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendukung wacana pemerintah menerapkan pembatasan media sosial kepada anak, Sabtu (8/2/2025). Anak-anak dinilai belum memiliki kestabilan mental maupun kemampuan menyaring yang baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI mendukung penuh rencana pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan wacana pembatasan usia kepada anak-anak dalam penggunaan media sosial sudah lama dibahas.

Menurutnya, pembatasan media sosial untuk anak menjadi kebutuhan yang nyata.

"Kita lihat bagaimana dampak negatif kepada anak-anak yang belum memiliki mental yang stabil, belum memiliki jiwa yang kuat untuk memiliki fungsi-fungsi filtering (penyaringan) terhadap informasi yang mereka serap dari media sosial," ungkap Dave, Sabtu (8/2/2025) dikutip dari Kompas TV.

Politisi Partai Golkar itu menilai, wacana pembatasan media sosial untuk anak patut diteruskan hingga menjadi sebuah peraturan pemerintah melalui proses-proses yang melibatkan berbagai macam sektor dan juga ahli.

"Indonesia bisa melihat mencontoh dari negara tetangga negara-negara sahabat kita, akan tetapi kita harus sesuaikan dengan karakteristik kebutuhan Indonesia."

"Kita mengingat juga bahwa media sosial juga kerap digunakan untuk berbagai macam kebutuhan yang positif, hanya saja memang banyak individu-individu yang menggunakannya untuk hal-hal negatif," ungkapnya.

Maka dari itu, Dave menilai perlu adanya tindakan cepat untuk melindungi generasi muda.

"Jangan sampai ciri khas dan ideologi pemahaman akan adat istiadat kita luntur dan terkikis akibat derasnya informasi masuk dan juga gaya budaya asing yang mempengaruhi cara berpikir anak muda kita," tuturnya.

Bagaimana Wacana Pemerintah?

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memberikan penjelasan terkait wacana peraturan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak.

Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU

Dia menegaskan, anak tidak dibatasi untuk mengakses medsos, namun dibatasi untuk membuat akun di medsos.

Hal ini disampaikan Meutya Hafid saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).

Mulanya, Meutya mengungkapkan sempat bertemu dengan pemerintah Australia terkait penerbitan aturan terkait pembatasan medsos bagi anak.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan pemerintah Australia merasa bahwa akses anak terhadap medsos sudah sampai di taraf darurat.

Sehingga, imbuh Meutya, terbitlah aturan terkait pembatasan medsos bagi anak tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan