Usulan Jaksa Masukkan Asas Dominus Litis di Rancangan KUHAP Sebaiknya Ditolak
Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan bahwa usulan jaksa untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan KUHAP sebaiknya ditolak.
“Karena jaksa sebagai penuntut sedangkan untuk melakukan penyidikan merupakan kewenangan polisi,” kata Fernando kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Kata dia, kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP maka pengendalian perkara ada di jaksa, sehingga polisi melakukan penyidikan berdasarkan arahan dan keinginan jaksa.
Baca juga: Bicara Rencana Penerapan Asas Dominus Litis dalam KUHAP, Akademisi Singgung Potensi Intervensi
“Selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara jaksa dengan polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara polisi dan jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.
Fernando menuturkan bahwa sangat dimungkinkan jaksa akan melakukan intervensi penanganan perkara kalau asas dominus litis dimasukkan dalam RKUHAP karena ada tumpang tindi kewenangan yang dimiliki oleh jaksa.
“Masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP hanya butuh pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” katanya.(Ilham)
Momen Hakim Tegur Jaksa karena Hadirkan Nikita Mirzani yang Sakit Gigi di Persidangan |
![]() |
---|
Dasco Berharap RUU KUHAP Rampung Dibahas Bulan Ini Agar RUU Perampasan Aset Bisa Digarap |
![]() |
---|
Jaksa Agung Minta Jajarannya Mencermati KUHP Baru yang Akan Berlaku di 2026 |
![]() |
---|
Jaksa Agung: Jangan Pernah Merusak Marwah Institusi dengan Perbuatan Tercela |
![]() |
---|
Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Segera Eksekusi Silfester Matutina: Kami Terus Mencari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.