Gerbang Tani Nilai Pansus jadi Momentum Koreksi Mandeknya Reforma Agraria
DPN Gerbang Tani menyambut baik langkah DPR RI yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani) menyambut baik langkah DPR RI yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria.
Pembentukan Pansus ini menjadi mekanisme penting untuk mengevaluasi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad menegaskan bahwa selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria.
Akibatnya, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil- khususnya petani dan masyarakat Nelayan- yang paling dirugikan.
"Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat," kata Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Gerbang Tani mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis, yakni pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria.
Badan ini berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan kuat dan ekskutorial, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun.
Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil serta berpihak pada kepentingan rakyat.
"Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud," kata Idham.
Baca juga: Di Hadapan Petani, Pimpinan DPR Tegas Bakal Dorong Pemerintah Bentuk Badan Nasional Reforma Agraria
Dengan demikian, DPN Gerbang Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria dan memastikan suara petani, nelayan, serta masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.
Hari Tani Nasional, Pemerintah Diminta Tindak Mafia Tanah dan Selesaikan Konflik Agraria |
![]() |
---|
Percepat Penyelesaian Konflik Agraria, DPR RI Segera Tetapkan Pansus 2 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Sufmi Dasco Sebut DPR Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria |
![]() |
---|
KPA: Konflik Agraria Tak Perlu Aparat, Menteri Harus Turun |
![]() |
---|
Rakyat Harus Memiliki Posisi Tawar Politik di Tengah Rusaknya Ekosistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.