Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kesaksian Kusnadi: Hasto Tak Kabur ke PTIK saat OTT KPK, Tak Ada Perintah Rendam HP

Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hadir dalam sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025) di PN Jakarta Selatan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
PRAPERADILAN HASTO - Kusnadi, Staf Pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Saat bersaksi di persidangan, Kusnadi memberikan keterangan yang sekaligus membantah sejumlah klaim KPK terkait Hasto.  

Ia menjelaskan bahwa penyerahan tas tersebut terjadi di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat.

"Terus kemudian saksi menerangkan itu dari Harun Masiku, kemudian awal mulanya bagaimana kemudian Harun Masiku bisa menyuruh saudara menyerahkan tas kepada Donny (Donny Tri), gimana awal mulanya?" tanya KPK.
 
 "Awal mulanya kan sering ketemu di DPP, Pak. Sering ketemu kan ngurus pencalegan. Di situ kan saya memang bekerja di situ Pak. Dia mau ketemu Donny, tapi Donny-nya belum ada, Pak. Akhirnya ketemu saya di resepsionis, ‘nanti ada titipan dari saya Harun Masiku buat Donny dan Saeful’, gitu, Pak," jelas Kusnadi.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan