Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dugaan Kombes Hendy Kurniawan Halangi KPK saat OTT Harun Masiku dan Hasto, Ini Rekam Jejaknya
Penghalangan KPK oleh Kombes Hendy Kurniawan saat OTT, apa dampaknya? Simak rekam jejak Hendy berikut ini.
TRIBUNNEWS.com - Kombes Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/2/2025).
Saat masih berpangkat AKBP, Hendy diduga menghalangi petugas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan kader PDIP, Harun Masiku, di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan pada 2020.
Dalam persidangan tersebut, Biro Hukum KPK menyampaikan bahwa Hendy, yang saat itu berpangkat AKBP, memimpin sekelompok orang yang menghalangi petugas KPK.
"Tim KPK yang terdiri dari lima orang dibuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, namun malah diamankan oleh segerombolan orang yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK," ungkap Biro Hukum KPK, Kamis.
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan
Kombes Hendy Kurniawan adalah perwira polisi yang kini menjabat sebagai Direskrimum Polda Kaltara.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 dengan pengalaman di bidang reserse.
- Karier di KPK:
Hendy pernah menjadi Penyidik Muda Tidak Tetap KPK dari 2008 hingga 2012.
- Jabatan di Polda:
Ia mengemban berbagai jabatan, mulai dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016, hingga Kapolres Karawang pada 2017.
- Kasus Besar:
Hendy dikenal sukses membongkar beberapa kasus besar, termasuk kasus pembunuhan dan mutilasi di Pati, serta penembakan rumah Jazuli Juwaini pada 2017, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PKS DPR RI.
Hendy juga dikenal dengan kebijakannya yang tegas terhadap pelaku kejahatan, di mana ia menjanjikan imbalan bagi anggotanya yang berhasil menembak kaki atau bahkan menembak mati pelaku kejahatan.
Tindak Lanjut Polri
Menanggapi dugaan keterlibatan Hendy dalam kasus ini, Karo Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Itu dalam proses ya, nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan," kata Trunoyudo pada Jumat (7/2/2025).
Ia menegaskan bahwa Polri akan memberikan penjelasan secara tertulis mengenai perkembangan kasus ini.
Dengan munculnya nama Kombes Hendy Kurniawan dalam sidang praperadilan ini, perhatian publik semakin tertuju pada dugaan penghalangan yang terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.