Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Usaha Hasto demi Harun Masiku Jadi DPR: Tawari Riezky Aprilia Jabatan BUMN-Kendalikan Operasi Senyap

Dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP menawarkan jabatan di BUMN kepada Riezky Aprilia demi Harun Masiku.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
PRAPERADILAN HASTO KRISTIYANTO - Dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (paling kiri), KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP menawarkan jabatan di BUMN kepada Riezky Aprilia (paling kanan) demi Harun Masiku (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menjanjikan bakal merekomendasikan Riezky Aprilia menjadi Komisioner HAM atau Komisaris BUMN, jika bersedia menyerahkan kursi DPR kepada Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas dalil dan permohonan Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2025).

Adapun, Riezky dan Harun Masiku diketahui merupakan kader PDIP yang bersaing untuk memperebutkan kursi di Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) pada pemilihan legislatif 2019.

Saat itu, Riezky berhasil meraih suara terbanyak kedua dan berhak menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Sementara itu, Harun Masiku meraih suara terbanyak keenam, tetapi dia mendapatkan dukungan dari Hasto untuk menggantikan Nazaruddin.

Sehingga, dia meminta agar Riezky bersedia mundur dari kursi DPR demi Harun Masiku.

Lalu, pada 23 September 2019, pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah menghubungi Riezky untuk bertemu di kantor DPP PDIP. 

Namun, Riezky kala itu sedang berada di Singapura. 

Hasto kemudian mengutus kader PDIP, Saeful Bahri menemui Riezky di Shangri-La Orchard Hotel Singapore pada 25 September 2019 untuk menyampaikan pesannya.

"Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN," ungkap tim Hukum KPK, Kamis.

Pengunduran diri Riezky dimaksudkan agar Harun Masiku dapat menjadi caleg terpilih dari Dapil I Sumsel.

Baca juga: Kusnadi Klaim Hasto Kristiyanto Tidak di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku Pada 2020 Silam

Namun, dengan tegas Riezky menolak tawaran tersebut dan menyatakan akan melawan.

Mengetahui penolakan itu, Hasto selaku Sekjen pun tetap mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

"Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah," pungkasnya.

Siasat Hasto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK

KPK juga mengungkapkan siasat Hasto dan Harun Masiku untuk meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved