Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Usaha Hasto demi Harun Masiku Jadi DPR: Tawari Riezky Aprilia Jabatan BUMN-Kendalikan Operasi Senyap

Dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP menawarkan jabatan di BUMN kepada Riezky Aprilia demi Harun Masiku.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
PRAPERADILAN HASTO KRISTIYANTO - Dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (paling kiri), KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP menawarkan jabatan di BUMN kepada Riezky Aprilia (paling kanan) demi Harun Masiku (tengah). 

Tim Biro Hukum KPK, menyebut bahwa lembaga antirasuah telah menerbitkan surat tugas penyelidikan tertutup sejak Desember 2019.

Penyelidikan tertutup merupakan langkah yang ditempuh KPK untuk menggelar OTT. Pengumpulan data dan informasi dilakukan secara senyap hingga melakukan penyadapan.

KPK diketahui telah mengendus Hasto menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) Dapil I Sumsel.

Pada 8 Januari, tim penyelidik dan penyidik pun bergerak menangkap sejumlah pihak yang terlibat menyuap Wahyu Setiawan. 

Melalui operasi senyap itu, KPK berhasil menciduk Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di sebuah rumah makan di Sabang, Jakarta Pusat. 

Tim KPK juga menangkap Wahyu di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), eks anggota Bawaslu sekaligus kader PDIP Agustiani Tio Fridelina di kediamannya, hingga sepupu Wahyu dan istrinya di Banyumas, Jawa Tengah.

"Selanjutnya, termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," kata tim hukum KPK di ruang sidang PN Jaksel, Kamis, dilansir Kompas.com.

Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari kejaran penyidik dan operasi senyap yang belum sempurna diumumkan Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, melalui konferensi pers. 

"Padahal, termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," tutur tim hukum KPK.

Sebagai informasi, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020 lalu, karena diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK kemudian menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Sebelumnya, Hasto bersama eks kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved