Profil dan Sosok
Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar adalah alumni Akpol tahun 2001 yang kini mengemban jabatan sebagai Kapolresta Jambi.
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota atau Polresta Jambi.
Di Polresta Jambi, Boy diutus menjabat sebagai Kapolresta.
Kombes Boy Sutan Binanga Siregar resmi menduduki posisi jabatan sebagai Kapolresta Jambi pada Januari 2025.
Kala itu, ia menggantikan posisi Kombes Pol Eko Wahyudi yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri.
Perjalanan karier
Karier Kombes Boy Sutan telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Kombes Boy Sutan Binanga Siregar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.
Baca juga: Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Berbagai jabatan strategis di Polri, mulai dari reserse, intelijen, hingga manajemen kepolisian pernah ia emban.
Boy tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon A Satbrimobda Polda Sumatra Utara (Sumut).
Karier Boy makin moncer setelah ia diangkat sebagai Kapolres Pematang Siantar pada tahun 2020.
Saat itu, ia menggantikan AKBP Budi Pardamean Saragih.
Seiring berjalannya waktu, Boy lalu dimutasi menjadi Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Jambi pada 2022.
Baru setelah itu Boy dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolresta Jambi.
Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Boy Sutan Binanga Siregar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,6 miliar.
Baca juga: Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boy terakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Februari 2022.
Harta terbanyak Boy berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki senilai Rp2,9 miliar.
Lalu disusu harta dari kendaraan mobil senilai Rp530 juta, harta bergerak lain sebesar Rp300 juta, dan kas senilai Rp3 juta.
Namun demikian, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar juga memiliki utang senilai Rp200 juta.
(Tribunnews.com/Rakli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.