Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Agustiani Tio Eks Terpidana Kasus Harun Masiku Curhat Kondisi Anak, Sebut sampai Dibawa ke Psikolog

Agustiani Tio curhat anaknya di-bully oleh guru dan putra bungsunya sampai dibawa ke psikolog buntut dia menjadi terpidana kasus Harun Masiku.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
AGUSTIANI TIO CURHAT - Mantan Anggota Bawaslu RI yang juga terpidana kasus korupsi suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina di Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Agustiani Tio mengadu ke Komnas HAM karena ingin berobat ke luar negeri akibat penyakit kanker yang dideritanya. Agustiani Tio curhat anaknya di-bully oleh guru dan putra bungsunya sampai dibawa ke psikolog buntut dia menjadi terpidana kasus Harun Masiku. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, sempat curhat terkait kondisi sang anak saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Awalnya, dia menceritakan dirinya tidak pernah diperiksa saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjadikan Hasto tersangka.

Agustiani baru diperiksa pada Januari 2025, atau setelah Hasto diumumkan KPK menjadi tersangka dugaan suap Harun Masiku.

"Apakah saksi pernah diperiksa, dimintai keterangan oleh penyidik KPK perkara Hasto dalam tahap penyelidikan?" tanya pengacara Hasto.

"Tidak pernah," tutur Agustiani.

Selanjutnya, dia curhat terkait perasaan terintimidasi yang dialaminya ketika kembali dipanggil oleh KPK, meski sudah menjalani masa hukuman.

Agustiani mengaku trauma saat membaca berita terkait kasus yang menjerat Hasto.

"Ini saya juga agak curhat sedikit sambil memberikan keterangan. Saya ini kan sudah dinyatakan bersalah menurut putusan yang 28 tadi.Saya sudah divonis dan saya sudah menjalani proses-proses hukum, dan semua proses-proses," jelasnya.

"Nah, wajar dong kalau saya merasa terintimidasi karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk saya diminta sebagai saksi dan ketika itu saksi yang ini apa lagi gitu loh, karena yang saya tahu kan kemarin (kasus) Harun Masiku, nah ini apa lagi gitu loh," sambung Agustiani.

Baca juga: Kusnadi, Staf Pribadi Hasto Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Hari Ini

Selanjutnya, Agustiani curhat terkait kondisi sang anak buntut dirinya menjadi terpidana kasus Harun Masiku.

Bahkan, katanya, anak bungsunya sampai dibawa ke psikolog karena trauma.

Sementara, putranya yang lain di-bully oleh guru buntut dirinya menjadi terpidana korupsi.

"Saya kan masuk di dalam saya bilang. saya merasakan dipenjara dan keluarga saya sudah merasakan dampak dari saya ditangkap. Anak saya itu SMA dipanggil sama gurunya dikatakan di depan orang-orang 'Eh, ibu kamu itu koruptor'."

"Anak saya itu untungnya sudah SMA. Jadi, sudah, eh, maaf agak emosional, Yang Mulia. Anak saya bisa menjawab itu. Tapi, anak saya yang paling kecil itu harus sampai ayah bawa ke psikolog," cerita Agustiani.

Kemudian, Agustiani curhat terkait suasana ketika dirinya diperiksa oleh penyidik KPK pada Januari 2025 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved