Polisi Proses Hukum Tiga Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Peras Mantan Bupati Rote
Terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen sprindi dan melakukan pemerasan sejumlah uang kepada pihak tertentu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) sedang diperiksa intensif di Polres Jakarta Pusat.
Ketiganya sempat diamankan di Gedung KPK pada Rabu (5/2/2025) malam.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian utuk diproses hukum.
“Tadi malam diserahkan dari KPK ke Polres Jakpus saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen sprindik.
Diduga ketiga pelaku tersebut melakukan pemerasan sejumlah uang kepada pihak tertentu.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Tangan Diborgol, Jalannya Tertatih-tatih
“Akan diproses hukum lanjut,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat pemanggilan yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote.
Kemudian dari tim kuasa hukum mantan Bupati Rote melakukan pengecekan berkoordinasi dengan KPK.
Hasil dari pengecekan ternyata sprindik tersebut palsu atau bodong.
“Pelaku diamankan di Jakarta kemarin dari Kupang,” tambah Firdaus.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait berapa kali pelaku melakukan aksi pemerasan.
Diberitakan, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap seorang pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2/2025) malam.
Pegawai KPK gadungan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 19:31 WIB.
Pegawai KPK gadungan berjenis kelamin laki-laki ini dibawa menggunakan Toyota Kijang Innova.
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Salting Dipuji Cantik, Minta Air Mineral hingga Rokok |
![]() |
---|
Tampilan Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pemerasan, Pakai Baju Serba Hitam dan Pita |
![]() |
---|
KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Ha Terkait Kasus Pemerasan TKA Kemnaker |
![]() |
---|
Selain Ducati & Uang Rp3 M dari Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Duga Noel Terima Gratifikasi |
![]() |
---|
Saksi Ahli Bahasa Nilai Ada Indikasi Nikita Mirzani Lakukan Pemerasan kepada Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.