Selasa, 7 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kuasa Hukum Duga Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK karena Gencar Kritik Kebijakan Jokowi

Ronny Talapessy menduga Hasto jadi tersangka karena kerap mengkritik kebijakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KASUS HASTO - Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy yang juga kuasa hukum Hasto Kristiyanto, baru-baru ini. Ia menduga penetapan tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu kerap mengkritik kebijakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya,.Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved