Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KKP Periksa 5 Kades dan Sekdes Kohod terkait Kasus Pagar Laut di Tangerang
Pengusutan kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut. KKP telah memeriksa lima orang kepala desa dan 1 kades.
TRIBUNNEWS.COM - Pengusutan kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut.
Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa lima orang kepala desa (kades) dan satu orang sekretaris desa (sekdes) pada Rabu (5/2/2025).
Pemeriksaan itu, digelar di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Saya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
"Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," ujar Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Kamis (6/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Adapun rincian enam perangkat desa itu di antaranya:
- Kepala Desa Karang Serang
- Kepala Desa Kronjo
- Kepala Desa Tanjung Pasir
- Kepala Desa Ketapang
- Kepala Desa Lontar
- Sekretaris Desa Kohod
Sejumlah pihak masih akan diperiksa KKP untuk mengusut pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
Termasuk sosok mandor yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut yang kini belum memenuhi panggilan.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," kata Doni.
Kemudian, ada pula dari pihak kantor pengacara, SW dan C, yang juga tak menghadiri panggilan KKP.
KKP pun terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan tersebut.
Selain itu, KKP telah berbagi data hasil pemeriksaan kepada pihak berwenang untuk mendukung pengusutan kasus ini.
Baca juga: Anggota DPR Cecar Natalius Pigai: Pagar Laut Tangerang Langgar HAM
"Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas," ungkap Doni.
Sebelumnya, 16 orang telah diperiksa KKP terkait pengusutan pagar laut di perairan Tangerang.
Sebanyak 16 orang tersebut, terdiri dari 13 nelayan, 2 orang perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) dan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
13 nelayan dan Arsin diperiksa pada Kamis (30/1/2025), sementara perwakilan JRP pada Rabu (21/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.