Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Anggota DPR Cecar Natalius Pigai: Pagar Laut Tangerang Langgar HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Siti Aisyah, juga mempertanyakan ketidakhadiran Kementerian HAM dalam kasus Rempang dan pagar laut Tangerang.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengatakan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Umbu ke Menteri HAM, Natalius Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Anggota DPR Sorot Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai: 105 Hari Kerja, Tak Terlihat Sedikit Pun
Umbu berpandangan bahwa kasus tersebut masuk kategori pelanggaran HAM karena akses nelayan dibatasi.
"Ini menurut kajian hukum kami, ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yaitu para pekerja di laut yang tertutup akses kehidupannya pada laut," kata Umbu dalam rapat.
Baca juga: Natalius Pigai Perintahkan Wakil Menteri Tangani Kasus HAM Berat
Karenanya, dia mendorong Pigai untuk menindaklanjuti kasus tersebut dalam konteks pemenuhan HAM.
"Ini mohon menjadi perhatian pak menteri untuk bagaimana ini ditindaklanjuti agar hak-hak asasi manusia di wilayah tersebut terlindungi," ucap Umbu.
Hal senada disampaikan anggota DPR Fraksi PKS, Mohamad Sohibul Iman. Menurutnya, Kementerian HAM seharusnya bisa terlibat menangani kasus pagar laut tersebut.
"Itu kan banyak sekali mislanya ditinjau dari sisi kerusakan lingkungan, ditinjau dari hak-hak masyarakat, partisipasinya tidak ada. Bahkan mereka justru diusir," ujar Sohibul.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Siti Aisyah, juga mempertanyakan ketidakhadiran Kementerian HAM dalam kasus Rempang dan pagar laut Tangerang.
"Saya enggak lihat bapak hadir di sana. Apakah menurut pak menteri Rempang itu tidak melanggar HAM? Apakah pagar laut itu tidak melanggar HAM?" tegasnya.
Karenanya, Siti mendorong Pigai untuk menuntaskan segala persoalan pelanggaran HAM.
Baca juga: Menteri HAM Ungkap Alasan KKB Tak Diberikan Amnesti
"Jadi pak, saya ingin ke depan ayolah pak. Ketika bapak jadi menteri anggap saja lah itu cuma pakaian, tetapi kami ingin Pak Pigai yang dulu," tutur Siti.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.