Rabu, 1 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

TNI AL: Pagar Laut Tangerang yang Dibongkar Sudah Mencapai 22,5 Km, Angin dan Keramba Jadi Tantangan

Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan hingga hari Rabu (5/2/2025) total pagar laut yang telah berhasil dibongkar 22,5 Km.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
HO/Dinas Penerangan TNI AL
PAGAR LAUT - Personel TNI AL membongkar pagar laut di wilayah Tangerang Banten pada Rabu (5/2/2025). Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan hingga hari Rabu (5/2/2025) total pagar laut yang telah berhasil dibongkar mencapai 22,5 Km. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyatakan TNI AL terus melanjutkan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas maritim.

Ia mengatakan hingga hari ini Rabu (5/2/2025) total pagar laut yang telah berhasil dibongkar mencapai 22,5 Km.

"Operasi yang berlangsung sejak pagi ini berhasil membongkar pagar laut mencapai 22,5 Km dengan rincian 18,2 Km di Tanjung Pasir dan 4,3 Km di Kronjo, Tangerang, Banten," kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan dalam operasi kali ini TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I.

Selain itu, operasi juga didukung dengan alutsista di antaranya satu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), 10 perahu karet (PK), satu RBB (Ranger Boat), serta satu RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Tangerang ke Tahap Penyidikan

"Selain itu, 40 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 8 kapal nelayan," ungkapnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan pembongkaran menghadapi beberapa kendala di lapangan.

Kendala tersebut di antaranya angin dan gelombang tinggi.

"(Selain itu juga) keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis," ucap dia.

Baca juga: Anggota DPR Cecar Natalius Pigai: Pagar Laut Tangerang Langgar HAM

"Selain itu, ditemukan pula keramba apung yang tertancap di sekitar pagar bambu yang turut menjadi tantangan dalam proses pembongkaran pagar laut ini," ungkap Wira.

Ia menyatakan TNI AL berkomitmen untuk terus berupaya secara maksimal dalam menyelesaikan pembongkaran pagar laut sesuai perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Wira juga mengatakan pembongkaran pagar laut tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta menjaga ekosistem perairan agar tetap kondusif bagi aktivitas pelayaran dan nelayan.

"Dan hal tersebut tentunya selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali bahwa TNI AL senantiasa siap sedia mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," kata Wira.

DPR Akan Gelar Rapat dengan KKP

Dilansir dari Kompas.com, Komisi IV DPR RI berencana menggelar rapat kembali dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pekan depan. 

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan rapat tersebut akan membahas kelanjutan investigasi terkait pemasangan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

"Sebab, kami menunggu, rakyat juga menunggu," ungkap Titiek kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Namun, Titiek belum dapat memastikan hari dan tanggal rapat pekan depan.

Ia menegaskan dalam rapat itu nantinya Komisi VI akan kembali mempertanyakan pemilik pagar laut tersebut.

Titiek juga mengaku akan menanyakan progres pembongkaran pagar laut yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

"Sejauh ini, baru sekitar separuh pagar laut yang dicabut. Kami akan mempertanyakannya lebih lanjut," jelas Titiek.

Polri Temukan Dugaan Pidana Pemalsuan Surat

Diberitakan juga sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ditingkatkan setelah dilaksanakan gelar perkara.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dalam perkara itu penyidik memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara.

Mereka adalah satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

Penyidik akan melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucap dia.

Dirinya belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tersebut.

Pihaknya, kata dia, juga mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sejak 10 Januari 2025 telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan, Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum Bareskrim polri.

"Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung sampai dengan saat ini kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum akan dilakukan gelar pekara," imbuh dia.

Trunoyudo meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

"Harapan kita nanti menyampaikan setelah apa yang sudah dilakukan pada fase oleh penyelidik," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved