Anak Legislator Bunuh Pacar
Anak Pengacara Lisa Rachmat Sempat Ogah Bela Ronald Tannur: Perilakunya Buruk, Suka Dugem dan Mabuk
Hutomo Septian mengaku sempat ogah menangani perkara Ronald Tannur karena kliennya itu memiliki perilaku buruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara yang juga anak dari Lisa Rachmat, Hutomo Septian mengaku sempat ogah menangani perkara Ronald Tannur karena kliennya itu memiliki perilaku buruk yakni punya kebiasaan pergi ke klub malam hingga mabuk-mabukan.
Hal itu diungkapkan Hutomo saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Hutomo yang tergabung dalam perusahaan hukum milik ibunya yakni Lisa Associate menceritakan awal mula mendapat tawaran menangani perkara Ronald Tannur.
Ia menerangkan bahwa Ronald meminta tolong kepada kakaknya bernama Eka untuk menjadi pengacara di kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
"Teman kakak saya, terus dia minta tolong. Namanya Eka, itu kakak saya, terus dia si Ronald-nya minta tolong itu dia cerita," jelas Hutomo.
Setelah itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan Hutomo yang pernah dituangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Baca juga: Lisa Rachmat Sempat Tawarkan Santunan Rp 800 Juta Kepada Keluarga Dini Sera Agar Ronald Tannur Bebas
Dalam BAP poin 11, Hutomo menjelaskan dirinya sempat mengingatkan kepada ibunya dan tim pengacara yang tergabung di Lisa Associate untuk tidak menangani perkara Ronald Tannur.
"Ada saudara memberikan keterangan 'jangan menangani perkara Gregorius Ronald Tannur anaknya berkelakuan tidak baik'. Benar itu?," tanya Jaksa.
"Benar," jawab Hutomo.
Hutomo kemudian menerangkan maksud ucapannya yang tertuang dalam BAP tersebut.
Hutomo menjelaskan bahwa sejak awal dirinya mengaku sudah tidak mau mengambil perkara yang melibatkan Ronald Tannur tersebut.
Atas dasar itulah kemudian Hutomo beralasan kerap banyak tidak mengetahui ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa perihal perkara tersebut.
"Emang dari awal saya itu nggak niat mengambil kasus ini pak," kata dia.
Ia menuturkan, alasan lain dirinya ogah menangani kasus tersebut lantaran Ronald dikenal sebagai pribadi yang suka mabuk hingga pergi ke klub malam.
"Soalnya saya tahu dari awal Ronald ini anaknya suka ke tempat dugem, mabuk, dan emang saya tahunya seperti itu. Makanya waktu pemeriksaan saya ngomong seperti itu," pungkasnya.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.