Harun Masiku Buron KPK
Nasib Agustiani Tio Eks Terpidana Kasus Harun Masiku: Dicekal KPK, Tak Bisa Operasi Kanker di China
Agustinia Tio mengadu ke Komnas HAM terkait langkah pencekalan yang dilakukan oleh KPK terhadapnya. Hal itu membuatnya tidak bisa operasi kanker.

"Tapi akibat keterlambatan itu muncul lagi, ada satu polip di dalam usus saya. Tapi keberangkatan saya kemarin itu kan untuk radioaktifnya."
"Sudah kembali ke sini, saya harus kembali lagi pada 17 Februari (2025)ini untuk operasi yang tadi ada di usus saya itu, karena dikhawatirkan itu akan menjadi cikal bakal kanker lagi,” tuturnya.
Singkat cerita, Agustiani memperoleh surat panggilan dari KPK untuk bersaksi pada Desember 2024.
Hanya saja, dia baru bisa memenuhi panggilan pada Januari 2025. Meski, dalam kondisi lemah, Agustiani tetap memenuhi panggilan tersebut.
Pada momen pemeriksaan tersebut, dia menyebut sempat meminta izin kepada penyidik KPK untuk pergi ke luar negeri terkait pengobatan kanker yang dideritanya.
Agustiani mengatakan izin tersebut disetujui oleh KPK lewat pengambilan sumpah dan dibawanya bukti berupa rekam medis miliknya.
“Kemudian ini tanggal 6 Januari, 8 Januari (2025), Mas Prayitno minta saya untuk membawa rekam medis dan semuanya. Jadi sudah saya kasih. Bahkan Mas Prayitno menyatakan, ya sudah, nanti diambil di bawah sumpah ya pernyataannya,” kata Agustiani.
Nyatanya, Agustiani tetap dicekal oleh KPK meski telah diizinkan untuk berobat ke Guangzhou.
Bahkan, sambungnya, pencekalan tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga suaminya meski yang bersangkutan tak memiliki hubungan dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Agustiani pun mempertanyakan langkah dari KPK tersebut yang turut mencekal suaminya agar tidak berpergian ke luar negeri.
“Nah tiba-tiba di rumah ada surat pencekalan terhadap saya dan suami saya, suami saya malah belum pernah jadi saksi lho."
"Dia tuh malah justru salahnya apa? Apakah kalau istrinya bersalah terus suaminya juga harus dihukum? Suami saya kan nggak ikut apa-apa gitu lho, kok tiba-tiba dia dicekal, malah jadi pertanyaan,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.