Senin, 29 September 2025

Menhut Raja Juli Dipanggil Rapat dengan Presiden: Agendanya Apa, Saya Belum Tahu Persis

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Istana Negara, Jakarta. Ia masuk melalui pintu pilar, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Senin ini.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
DATANGI ISTANA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Istana Negara, Jakarta. Ia masuk melalui pintu pilar, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendatangi Istana Negara, Jakarta.

Ia masuk melalui pintu pilar, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025).

Raja Juli mengatakan kedatangannya untuk rapat bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Agendanya apa saya belum mengetahui persis. Tapi saya siapkan beberapa materi yang potensi ditanyakan oleh pak presiden," katanya.

Terkait dengan Satgas penertiban kawasan hutan yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto, ia belum mau berkomentar banyak. Termasuk apakah rapat dengan Presiden tersebut akan membahas soal Satgas.

"(Yang akan dibahas) banyak, macam-macam. (Satgas penertiban kawasan hutan), Pokoknya ada semua," katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Perpres dibentuk untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

Terdapat tiga langkah dalam melakukan penertiban kawasan Hutan berdasarkan Perpres tersebut. Pertama, penagihan denda administratif. Kedua, penguasaan kembali kawasan hutan. Ketiga, pemulihan aset di kawasan hutan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan