Senin, 29 September 2025

Badai PHK

Wamenaker Noel Soroti Nasib Pekerja Jurnalistik Terdampak PHK: Kesejahteraannya Sering Terabaikan

Perusahaan media yang melakukan PHK diminta agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai aturan,

|
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
PHK INDUSTRI MEDIA-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika ditemui di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Ia meminta perusahaan media yang melakukan PHK agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai aturan, dan menolak praktik pembayaran secara bertahap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer turut menyoroti nasib pekerja jurnalistik yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan media.

Pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pekerja di sektor manufaktur. 

Namun, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap nasib pekerja di industri media, menyusul gelombang PHK di beberapa perusahaan pers.

Baca juga: Wamenaker Noel Bakal Minta Klarifikasi eFishery Terkait Potensi PHK Massal

“PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalistik. Kami sedang fokus terhadap mereka,” kata Wamenaker Noel, saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (31/1/2025) malam.

Noel mengatakan, bahwa perlindungan kesejahteraan bagi pekerja media sangat penting.

Sebab, sering kali terjadi upaya pengabaian meskipun mereka memiliki perlindungan hukum.

“Pekerja jurnalistik ini secara politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia meminta perusahaan media yang melakukan PHK agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai aturan, dan menolak praktik pembayaran secara bertahap.

“Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus,” terangnya.

Noel pun mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah media yang melakukan PHK, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kantornya terkait pembayaran pesangon yang bermasalah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan