Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua Umum MUI Bersama Kyai Kampung Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo

Kiai Marsudi juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah yang telah menurunkan biaya haji di tahun 2025.

Penulis: Hasanudin Aco
istimewa
APRESIASI KEBIJAKAN PRABOWO - Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud bersama masyarakat pedesaan Tengger belum lama ini. Kiai Marsudi apresiasi kebijakan pro rakyat Presiden Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Mujadalah Kyai Kampung (MKK) mengapresiasi Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo Subianto

Forum tersebut diselenggarakan bersama dengan masyarakat Pedesaan Tengger, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Terilhami Retret Kabinet Prabowo, Golkar Gelar Outbond Agar Pengurus Partai Solid

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), KH Marsudi Syuhud mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap pro rakyat, mulai dari kebijakan kesejahteraan guru hingga turunnya biaya haji di tahun 2025.

“Kami berterimakasih atas beberapa kebijakan yang telah dibuat, salah satunya ialah kabar gembirabagi para guru di Indonesia, yang mana atas kebijakan pemerintah telah memutuskan kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Kiai Marsudi, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Video Prabowo Sindir Jenderal Harus Beri Nyawa saat Berani Pakai Bintang, Panglima TNI Fokus Catat

Diketahui guru ASN mendapatkan gaji tambahan satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru Non-ASN atau honorer mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp 2 juta per bulan (bagi yang sudah proses sertifikasi).

Selain itu, Kiai Marsudi juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah yang telah menurunkan biaya haji di tahun 2025.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI (Komisi VIII) telah menyepakati dan memutuskan untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Ini sangat berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi umat muslim,” ungkapnya.

Pada tahun 2024 lalu, biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 56.046.172,60. 

Sedangkan untuk tahun 2025 biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78.

Sementara itu, untuk nilai manfaatnya pada tahun 2024 senilai Rp 37.364.114,40.

Sedangkan pada tahun 2025 senilai Rp 33.978.508,01.

Lebih lanjut, Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji 2024 diketahui sebesar Rp 93.410.286, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 89.410.258,79.

Dari kebijakan penurunan tersebut, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 mengalami penurunan senilai Rp 614.420,82. 

Baca juga: Presiden Prabowo & Menhan Prancis Sebastien Lecornu Bahas soal Pertahanan di Hambalang Bogor

Untuk Nilai Manfaat turun senilai Rp 3.385.606.39. Untuk BPIH turun senilai Rp 4.000.027,21.

“Kebijakan yang seperti ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh umat. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah membuat kebijakan tersebut,” ujarnya.

“Kebijakan yang seperti ini harus terus dirawat dan diharapkan ke depannya pemerintah juga terus melahirkan kebijakan-kebijakan maupun program yang pro rakyat dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan