AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Ucapan Kapolres Jaksel Tolak Suap yang Kini Seret AKBP Bintoro, Singgung Tanggung Jawab di Akhirat
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah tudingan yang mengatakan ia menerima uang suap Rp400 juta.
Ia juga menyebut Mabes Polri memberi atensi penuh dalam kasus ini.
"Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar," ujar dia, Kamis (30/1/2025).
Diketahui, kasus dugaan yang menjerat AKBP Bintoro, terjadi saat ia masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.
Ia dituding meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada anak bos Prodia agar kasus dihentikan.
Baca juga: Sosok yang Disebut Tawari Uang Rp 400 Juta ke Kapolres Jaksel, Korban Pemerasan AKBP Bintoro
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah ada gugatan perdata dari dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.
Keduanya menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan FA (16).
Arif dan Bayu tersebut dijerat berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/I Putu Gede Rama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.