Kamis, 2 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Ucapan Kapolres Jaksel Tolak Suap yang Kini Seret AKBP Bintoro, Singgung Tanggung Jawab di Akhirat

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah tudingan yang mengatakan ia menerima uang suap Rp400 juta.

Wartakotalive.com Alfian Firmansyah/TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
KASUS AKBP BINTORO - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal (kiri) dan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (kanan). Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025), Kombes Ade membantah telah menerima uang suap dari tersangka pembunuhan remaja di Senopati, Jakarta Selatan, yang kini menjerat AKBP Bintoro. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menegaskan dirinya menolak uang suap terkait kasus yang kini menyeret AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.

Meski demikian, Ade Rahmat mengakui pernah bertemu Arif Nugroho, tersangka kasus pembunuhan seorang gadis remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Ade Rahmat memang ditawari uang hingga ratusan juta untuk menghentikan kasus Arif.

Menurut Ade Rahmat, pihak Arif memintanya agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di-SP3. Kasusnya kan (sudah) P21 (dinyatakan lengkap dan siap disidangkan)" ungkap Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025).

"Dia menawarkan (kasusnya agar) di-SP3. 'Ada duit nih, masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta'. Tapi, saya tolak," imbuhnya menirukan ucapan pihak Arif.

Baca juga: Profil Kombes Ade Rahmad Idnal, Kapolres Metro Jaksel Tolak Uang Suap Rp400 Juta, Hartanya Rp1,6 M

Ade Rahmat menyebut dirinya sejak awal telah menegaskan kepada pihak Arif, kasus pembunuhan terhadap remaja berusia 16 tahun itu tidak bisa dihentikan.

Ia bahkan menegaskan tidak akan menerima berapapun uang yang ditawarkan oleh pihak Arif.

"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu," kata Ade Rahmat.

Ia juga tak membenarkan aksi Arif yang berusaha menyuap pihak kepolisian agar kasus yang menjeratnya berhenti.

Bahkan, Ade Rahmat sempat mengingatkan Arif akan tetap diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

"Kata saya tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa."

"Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga," tuturnya, dilansir Kompas.com.

Karena itu, kasus Arif terus bergulir hingga saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Ade Rahmat mengungkapkan, pihak Arif marah kepadanya saat tahu kasus masih berlanjut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved