Rabu, 1 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Kades Kohod Arsin bin Asip Punya Mobil Civic Harga Rp340 Juta, tapi Nunggak Bayar Pajak 4,5 Tahun

Kades Kohod Arsin tiba-tiba hilang. Mobil Civic miliknya hanya ditinggal di rumahnya. Namun, ternyata mobil tersebut telat membayar pajak 4,5 tahun.

Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar dari YouTube KohodTV/Kompas.com/Acep Nazmudin
MOBIL CIVIC ARSIN - Kepala desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip tengah disorot kekayaannya setelah viral di media sosial berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Ternyata, dia memiliki mobil Honda Civic keluaran tahun 2019 yang diperkirakan seharga Rp340 juta. Namun, mobil tersebut ternyata menunggak pajak selama 4,5 tahun dan denda Rp42 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, tiba-tiba tidak diketahui keberadaannya setelah menjadi sorotan usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, soal pagar laut yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer di Tanjung Pasir.

Dikutip dari Kompas.com, warga sekitar juga menyebut Arsin tidak terlihat di kantor desa.

Senada, rumah Arsin yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor desa juga tampak kosong.

Rumahnya yang berlantai dua tampak paling mencolok dibanding kediaman warga sekitar.

Di sisi lain, Arsin ternyata memiliki mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih keluaran tahun 2019 dengan nomor pelat B 412 SIN yang ketika digabungkan menjadi namanya, yaitu "ARSIN".

Adapun mobil tersebut terparkir di garasi samping rumahnya yang memiliki luas sekitar 6x6 meter persegi.

Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp329-340 juta.

Nunggak Bayar Pajak 4,5 Tahun, Denda Rp42 Juta

Sementara, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil Arsin memang bermerek Honda Civic keluaran tahun 2019 berwarna putih dengan kapasitas mesin sebesar 1498cc.

Baca juga: Warga Kohod Geram, Kades Arsin Catut Nama Tanpa Izin untuk Penerbitan HGB Pesisir Tangerang

Namun, ternyata mobil milik Arsin itu telah telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.

"Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari," demikian tertulis dalam situs tersebut, dikutip pada Kamis (31/1/2025).

Pajak tahunan mobil tersebut yang habis pada 5 Juli 2020 juga belum dibayarkan oleh Arsin.

Akibatnya, Arsin harus menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp42.259.000.

Adapun rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp20.519.000.

Lalu, PKB Denda sebesar Rp4.024.000. Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp2.657.000.

Selain itu, adapula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp715.000, SWDKLLJ Denda Rp500.000, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp100.000.

Punya Rubicon dan 4 Sepeda Motor

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved