Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

'Hilangnya' Kades Kohod Arsin: Kantor Desa Tutup, Rumah Sepi, Kejagung Kirim Surat

Keberadaan Kepala Desa Kohod, Arsin, tidak diketahui setelah kasus pagar laut mencuat. Kabarnya, Arsin diperiksa Kejagung.

Tribunnews.com Rahmat Fajar/Kompas.com Acep Nazmudin
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin (berbatik ungu), saat kunjungan Menteri ATR/BPR, Nusron Wahid, ke Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, JUmat (24/1/2025) (foto kiri). Penampakan rumah Arsin pada Selasa (28/1/2025) (foto kanan). Kabarnya, Arsin yang tak diketahui keberadaannya, sedang diperiksa Kejagung buntut SHGB dan SHM di pagar laut. 

TRIBUNNEWS.com - Keberadaan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, tidak diketahui setelah dirinya viral lantaran berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Perdebatan itu mengenai lahan bersertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, yang disebutkan Arsin dulunya adalah empang.

Setelah kasus pagar laut mencuat dan Arsin menjadi sorotan, warga Desa Kohod mengaku sang Kedes jarang terlihat.

Dilansir Kompas.com, kantor Desa Kohod tempat Arsin bekerja terlihat tutup pada Selasa (28/1/2025).

Tak hanya itu, rumah Arsin yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor Desa Kohod juga tampak kosong.

Rumah yang berada di pinggir Jalan Kalibaru itu terlihat mencolok sebab berukuran lebih besar dibandingkan dengan tetangganya.

Baca juga: Sindir Kepala Desa Kohod Punya Rubicon, DPR RI Duga Ada Kongkalikong Terkait Sertifikat Pagar Laut

Di garasi Arsin "hanya" ada sebuah mobil Honda Civic Vtec berpelat nomor B 412 SIN yang ketika dibaca membentuk nama sang Kades.

Selain mobil tersebut, ada empat sepeda motor yang terparkir di garasi Arsin.

Sementara itu, di depan garasi, terparkir mobil dinas Xenia berwarna silver berpelat B 1056 JON.

Dua warga yang berada di teras rumah Arsin, mengaku tidak tahu keberadaan sang Kades.

Keduanya mengaku hanya menumpang bermain catur di rumah Arsin.

"Tidak tahu, saya hanya numpang main catur," kata satu dari dua warga itu, Selasa.

Warga Desa Kohod lainnya, Obos, mengungkapkan Arsin hanya terlihat saat Nusron Wahid berkunjung pada Jumat (24/1/2025) pekan lalu.

Meski demikian, Obos menyebut kehadiran Arsin kala itu tidak diundang.

Setelahnya, lanjut Obos, Arsin tidak lagi terlihat di lapangan atau bertemu secara langsung dengan warga.

Menurut informasi yang beredar, Arsin tengah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Infonya sih memang tidak diundang (saat kunjungan Nusron). Infonya memang sedang diperiksa Kejagung," ungkap Obos.

Kejagung Kirim Surat untuk Arsin

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengirim surat untuk Kepala Desa Kohod, Arsin.

Surat itu berupa surat permintaan kelengkapan dokumen terkait penyelidikan pembangunan pagar laut di Tangerang.

Dalam surat itu, disebutkan Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dalam kurun waktu 2023-2024.

Baca juga: Eks Wakapolri Desak Polri Ambil Alih Kasus Pagar Laut: Polri Itu Polisi Negara, Bukan Pemerintah

Tentang hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C tentang kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis.

Sejak awal kemunculan Arsin telah menjadi sorotan dalam kasus SHGB dan SHM pagar laut.

Ia sempat mengklaim kawasan perairan Tangerang yang saat ini dipasangi pagar laut, dulunya adalah empang.

Tetapi, menurut citra Google Satelit, tidak ada empang ataupun tanah di kawasan tersebut selama kurun waktu 1995-2025.

Buntut kasus SHGB dan SHM, seorang warga Desa Kohod, Khaerudin, mengaku ada pencatuan nama-nama warga setempat untuk penerbitan sertifikat tersebut.

Ia pun mendesak pihak berwenang agar mengusut karena diduga kuat melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa kohod.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Siti Nurjannah, Kompas.com/Acep Nazmudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved