Latar Belakang Baleg DPR Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran, Soroti Maraknya PMI Non-Prosedural
Revisi ini mengenai sistem pelindungan PMI yang belum maksimal, di mana PMI belum terlindung dari praktik perdagangan manusia.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sementara ada 10 isu strategis dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni:
1. Penyesuaian kelembagaan atau nomenklatur dari badan menjadi kementerian
2. Penambahan pengaturan terkait dengan fungsi promosi dan pemanfaatan peluang kerja terkait dengan pemasaran
3. Penyesuaian nomenklatur atas tenaga kerjaan berubah menjadi kantor perlindungan PMI
4. Penyesuaian istilah menjadi awak kapal perikanan migran dan awak kapal niaga migran
5. Perluasan cakupan PMI dengan menambah peserta magang
6. Distribusi informasi peluang kerja luar negeri oleh P3MI bekerjasama dengan kementerian kemudian LTSA, UPT, Pemda, dan Desa
7. Penguatan pelindungan sebelum bekerja
8. Penguatan pelindungan selama bekerja
9. Penguatan pelindungan setelah bekerja dan kesepuluh penguatan kepesertaan jaminan sosial
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Jamin Pekerja Migran Tidak Alami TPPO dan Eksploitasi
Insiden Penembakan WNI di Malaysia
Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.
Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. Namun terjadi perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal.
Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka.
Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Baleg
Pekerja Migran Indonesia
DPR
Sturman Panjaitan
PMI
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online |
![]() |
---|
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Kita Tetap Hati-hati |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.