Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

KPK Klarifikasi Harta Janggal Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas di Palembang

KPK meminta klarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, soal harta kekayaannya yang janggal.

Editor: Dodi Esvandi
kolase/dokumentasi tribun
DIPERIKSA KPK - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (kiri). Hari Kamis (30/1/2025) ini Dedy diklarifikasi oleh KPK soal harta kekayaannya yang janggal. Dedy sebelumnya mendapat sorotan warganet terkait kasus penganiayan dokter koas yang diduga melibatkan putrinya, Lady Aurelia Pramesti. 

Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.

Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000
2. Surat Berharga: Rp670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869

Total: Rp9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total delapan LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp8.915.130.867

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved