Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Koas Dianiaya di Palembang

KPK Klarifikasi Harta Janggal Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas di Palembang

KPK meminta klarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, soal harta kekayaannya yang janggal.

Editor: Dodi Esvandi
kolase/dokumentasi tribun
DIPERIKSA KPK - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (kiri). Hari Kamis (30/1/2025) ini Dedy diklarifikasi oleh KPK soal harta kekayaannya yang janggal. Dedy sebelumnya mendapat sorotan warganet terkait kasus penganiayan dokter koas yang diduga melibatkan putrinya, Lady Aurelia Pramesti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, soal harta kekayaannya yang janggal.

"Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Pahala belum memerinci hasil klarifikasi terhadap Dedy Mandarsyah karena proses klarifikasi masih berlangsung.

KPK sebelumnya mengirim surat panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) Dedy Mandarsyah pada Selasa (21/1/2025).

Dedy diminta menjelaskan harta kekayaan yang tidak tertera di dalam LHKPN.

"Hari ini kami terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kami dapat masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN," ujar Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Pahala tidak memerinci soal harta yang tidak ada dalam laporan Dedy. 

Ia hanya memastikan temuan ini didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.

Baca juga: KPK Kirim Surat Panggilan Klarifikasi LHKPN ke Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

"Kami sudah dapat dari perbankkan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening beliau dan istri. Atas dua alasan itu, kami bandingkan dengan LHKPN-nya maka kami undang beliau untuk klarifikasi," kata Pahala.

KPK mengungkap aset Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan ke LHKPN. 

Aset-aset tersebut berbentuk properti.

"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang. 

"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.

Sebelumnya Dedy sempat mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.

Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000
2. Surat Berharga: Rp670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869

Total: Rp9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total delapan LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp8.915.130.867

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved