Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Khawatir Ganggu Presiden, Sahroni Desak Polisi Segera Rampungkan Kasus Pagar Laut di Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang agar tak bikin gaduh.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
PAGAR LAUT TANGERANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang agar tak bikin gaduh. Pernyataan ini disampaikan Sahroni pada Rabu (29/1/2025).
Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang. Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang.
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan/Muhammad Zulfikar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.