Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Khawatir Ganggu Presiden, Sahroni Desak Polisi Segera Rampungkan Kasus Pagar Laut di Tangerang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang agar tak bikin gaduh.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Apalagi, sebelumnya ramai dibicarakan ada dugaan pidana dalam pemasangan pagar laut tersebut.
Dengan adanya keterlibatan Polri, maka diharapkan bisa cepat mengungkap dalang di balik pendirian pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
"Polisi harus cek apakah ada (dugaan) tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Menurut Sahroni, sejauh ini sudah banyak narasi dan temuan yang dilaporkan, tapi tak ada kemajuan.
Sehingga, politikus NasDem tersebut meminta polisi segera mengusut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas nasional serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Diombang-ambing oleh banyak narasi, banyak temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," katanya.
Sahroni pun meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan yang ada, terutama soal adanya dugaan tindak pidana.
"Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan, sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang."
"Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh dan saya yakin polisi bisa profesional tangani temuan ini," ujar Sahroni.
Mahfud Curiga Aparat Hukum Takut Usut Pagar Laut di Tangerang
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, curiga aparat penegak hukum takut mengusut kasus pagar laut di Tangerang.
Baca juga: Mahfud Sebut Sertifikat Ilegal HGB di Laut Harus Dipidanakan: Produk Kolusi Melanggar Hukum
Apalagi, dalam psikologi birokrasi di Indonesia, bawahan selalu takut pada atasan dan bawahan sering disalahkan jika bertindak tanpa arahan dari atasan.
"Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” tegas Mahfud dalam keterangannya, Rabu.
Oleh karena itu, Mahfud berharap atasan tertinggi dari semua aparat penegak hukum, Presiden Prabowo Subianto bisa tegas dalam memberikan perintah.
Mahfud menekankan, jangan sampai kasus pagar laut hilang begitu saja lantaran termasuk kasus yang serius.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.