Kamis, 2 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan

AKBP Bintoro menghadapi tuduhan melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
DUGAAN PEMERASAN: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di kantornya, Kamis (12/10/2023). Sejumlah pihak memberikan pandangannya soal dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus bergulir.

Bintoro bersama dua anggota Polri dan 2 orang sipil digugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN.Jkt.SEL.

Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro Cs diminta mengembalikan uang senilai Rp 1,6 miliar.

Arif juga melayangkan permintaan kepada hakim agar Bintoro dan 4 tergugat lainnya mengembalikan mobil hingga motor mewah yang sebelumnya telah dijual.

AKBP Bintoro menghadapi tuduhan melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya.

Berikut pendapat sejumlah kalangan mengenai kasus AKBP Bintoro Cs dirangkum, Kamis (301/2/25):

Anggota DPR dari Gerindra: Jangan Terulang

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengingatkan Polri agar menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga marwah institusi.

Hal ini disampaikan Martin mengenai kasus dugaan pemerasan  KBP Bintoro yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

 Martin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

"Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya," kata Martin kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025).

"Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena tindakan tegas tidak diambil," ujarnya.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam menindak tegas anggota yang indisipliner tanpa pandang bulu. 

Polda Metro Jaya: Ada Pihak Lain

Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved