Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Mahfud MD Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Harus Dipidanakan, Ikut Tanggapi Sikap Raja Juli
Prof Mahfud MD kembali mendesak pemerintah untuk bersikap tegas soal pagar laut di Tangerang. Sertifikat ilegal harus segera dipidanakan.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
Tribunnews.com/Gita Irawan
Prof Mahfud MD kembali mendesak pemerintah untuk bersikap tegas soal pagar laut di Tangerang. Sertifikat ilegal harus segera dipidanakan.
"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri."
"Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi," lanjutnya.
Terakhir, Mahfud MD menyebut para menteri tak perlu menutupi kasus dengan alasan menjaga marwah institusi
"Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum."
"Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi," pungkas Mahfud MD.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Deni/ RIfqoh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.