Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ditarget Rampung 10 Hari, Pagar Laut di Tangerang Sudah Dibongkar Sejauh 15 Km, Sisa 15,16 Km Lagi
Pagar laut misterius di Tangerang sudah dibongkar sejaug 15 kilometer (km) dari total 30,6 km, ditargetkan selesai dalam 10 hari.
TRIBUNNEWS.COM - Pagar laut misterius di Tangerang, Banten sudah dibongkar sejak 22 Januari 2024 lalu, oleh petugas gabungan.
Pembongkaran ini sesuai instruksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal).
Saat ini, pembongkaran pagar laut itu sudah mencapai 15 kilometer (km) dari total 30,6 km.
"Informasi terakhir kemarin (Minggu), sudah sampai 15 kilometer," ujar Direktur Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, saat ditemui di Gedung Satrolda Polair Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).
Total personel yang diturunkan ada sebanyak 155 orang dan melibatkan 10 kapal.
Dari Korpolairud Baharkam Polri tiga kapal, dari Ditpolairud Polda Metro Jaya lima kapal, dan Polda Banten melibatkan dua kapal.
"Personel tadi yang sudah kita gelar dari Polairud Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten, 154 personel dan kapalnya yang sudah dilibatkan dalam kegiatan ini ada 10 kapal," kata Joko.
Sebelumnya, dari hasil rapat KKP, Lantamal, Polairud, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan instansi terkait lainnya, disepakati pembongkaran pagar laut itu ditargetkan selesai dalam 10 hari.
"Dari hasil rapat, diberikan waktu pembongkaran selama 10 hari," kata Joko.
Tim gabungan pun masih terus bekerja hingga sekarang untuk menuntaskan sisa 15,16 kilometer dalam beberapa hari ke depan.
Namun, terdapat kendala yang menghambat pembongkaran pagar laut tersebut, yakni faktor cuaca.
"Pembongkaran sudah dari Rabu kemarin, hari keenam. Kendalanya cuma angin sama ombak, dan faktor cuaca," ujar Motoris RHIB Korpolairud Baharkam Polri, Briptu Muhamad Yanuar, Senin.
Baca juga: Cuaca Cerah, Ditpolairud Polda Metro Jaya Bongkar 500 Meter Bambu Pagar Laut di Perairan Tangerang
Meski terkendala cuaca, proses pembongkaran masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh pagar laut yang membentang luas ini dapat dihilangkan sepenuhnya.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut misterius yang terbuat dari bambu dan ditancapkan ke dasar laut sebelumnya sempat menghebohkan publik sejak awal Januari.
KKP pun menyegel pagar tersebut pada 9 Januari 2024 sebelum memulai pembongkaran.
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Sejauh ini, polisi diketahui belum menemukan unsur pidana terkait pagar laut di Tangerang tersebut.
Kombes Pol Joko Sadono menyebut, perihal penegakan hukum ditangani Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
"Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," katanya.
Mengenai penyelidikan, Joko menegaskan proses penegakan hukum masih kewenangan KKP.
"Kita hormati dahulu penyidik dari PSDKP KKP yah," imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Joko juga enggan menanggapinya.
Joko mengaku tidak tahu menahu terkait laporan tersebut.
"Saya rasa tolong ditanyakan ke Bareskrim saja karena saya belum tahu sampai di mana proses penanganannya," ujar dia.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), PP Muhammadiyah meminta Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses penegakan hukum pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan laut Tangerang.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Ghufroni mendesak Bareskrim Polri untuk memanggil tujuh pihak terlapor.
Namun, pihaknya tidak membeberkan identitas ketujuh terlapor.
"Jadi bagi mereka yang merasa sebetulnya segera membongkar, tapi ternyata dalam tenggat waktu 3x24 jam, itu ternyata tidak ada yang membongkar."
"Maka tentu kita akan lanjutkan pada upaya hukum yang tersedia." katanya di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.