Kementerian ATR/BPN: Digitalisasi Sertifikat Tanah Kurangi Celah Praktik Mafia dan Lebih Transparan
Kementerian ATR/BPN menyebut sertifikat elektronik, ruang gerak mafia tanah dapat dipersempit melalui digitalisasi layanan.
Simon menambahkan, hal yang menjadi sorotan seminar adalah digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.
"Tantangan seperti resistensi terhadap perubahan, kendala infrastruktur, serta potensi penyalahgunaan teknologi oleh mafia tanah menjadi perhatian utama," katanya.
Juga soal sistem digital selalu menghadapi risiko keamanan, seperti peretasan, manipulasi data, dan kebocoran informasi.
Hal yang diperlukan antara lain pentingnya langkah-langkah mitigasi, seperti penggunaan teknologi enkripsi terkini, autentikasi berlapis, dan audit keamanan yang terintegrasi.
"Seminar juga merekomendasi kebijakan berbasis akademis dan praktis yakni usulan langkah strategis meliputi penguatan kerangka hukum, kolaborasi antar lembaga, dan peningkatan literasi digital masyarakat," katanya.
Baca juga: BTN Selesaikan 80 Ribu Sertifikat Tanah yang Terbukti Digarap Developer Nakal
Seminar ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha sektor properti, mahasiswa, hingga perwakilan masyarakat dan media. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)
UKI Kukuhkan Prof. Dr. Aarce Tehupeiory sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan |
![]() |
---|
DPR: Konversi Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik Harus Transparan dan Hati-hati |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh Minta Kementerian ATR/BPN Awasi HGU Korporasi dan BUMN |
![]() |
---|
Warga Jaktim Berharap Menteri Nusron Turun Tangan Usai Sertifikat Tanah Tak Dikeluarkan BPN |
![]() |
---|
Kronologi Warga Bantul Jadi Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Modus Beri Bantuan Balik Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.