Senin, 6 Oktober 2025

Kementerian ATR/BPN: Digitalisasi Sertifikat Tanah Kurangi Celah Praktik Mafia dan Lebih Transparan

Kementerian ATR/BPN menyebut sertifikat elektronik, ruang gerak mafia tanah dapat dipersempit melalui digitalisasi layanan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) melaksanakan Seminar Nasional bertajuk "Digitalisasi Sertifikat Tanah: Mengurangi Celah Praktik Mafia Tanah atau Membuka Celah Baru? di Jakarta, Kamis (23/1/2025) 

Simon menambahkan, hal yang menjadi sorotan seminar adalah digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.

"Tantangan seperti resistensi terhadap perubahan, kendala infrastruktur, serta potensi penyalahgunaan teknologi oleh mafia tanah menjadi perhatian utama," katanya. 

Juga soal sistem digital selalu menghadapi risiko keamanan, seperti peretasan, manipulasi data, dan kebocoran informasi.

Hal yang diperlukan antara lain pentingnya langkah-langkah mitigasi, seperti penggunaan teknologi enkripsi terkini, autentikasi berlapis, dan audit keamanan yang terintegrasi.

"Seminar juga merekomendasi kebijakan berbasis akademis dan praktis yakni usulan langkah strategis meliputi penguatan kerangka hukum, kolaborasi antar lembaga, dan peningkatan literasi digital masyarakat," katanya. 

Baca juga: BTN Selesaikan 80 Ribu Sertifikat Tanah yang Terbukti Digarap Developer Nakal

Seminar ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha sektor properti, mahasiswa, hingga perwakilan masyarakat dan media. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved