UKI Kukuhkan Prof. Dr. Aarce Tehupeiory sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan
Hal ini adalah sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat UKI dalam meningkatkan kualitas dan kontribusi di bidang pendidikan.
TRIBUNNEWS.COM — Universitas Kristen Indonesia (UKI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan. Acara pengukuhan ini berlangsung dengan khidmat di Auditorium Grha William Soeryadjaya, Kampus UKI, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Pengukuhan ini tak hanya menjadi prestasi akademik yang membanggakan, tapi juga merupakan momen istimewa bagi civitas akademika UKI.
"Dalam empat tahun terakhir, UKI telah berhasil melahirkan 12 guru besar”, ungkap Rektor UKI dalam sambutannya. Hal ini adalah sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat universitas dalam meningkatkan kualitas dan kontribusi di bidang pendidikan tinggi dan penelitian.
Baca juga: Dies Natalis Ke-7, Fakultas Vokasi UKI Kerja Sama PMI DKI Jakarta Laksanakan Donor Darah
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Terlihat juga beberapa tokoh nasional seperti Dr. Drs. Manuel kaisiepo, S.IP., M.H (Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Masa jabatan th. 2000 – th. 2004), Dr. Maruarar Siahaan, SH., MH (Hakim Mahkamah Konstitusi RI Masa jabatan tahun 2003 - 2008), Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH (Anggota DPR RI Komisi III menjabat tahun 2019 - sekarang), H. Ganjar Pranowo, SH., M.IP (Gubernur Jawa Tengah periode tahun 2013-2023), Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi periode 2020-2034), Sabam Sinaga (Komisi X DPR RI), Enrico Simanjuntak (Hakim Tata Usaha), Pejabat Biro Hukum & Advokasi Beacukai, selain itu Rita Kulibongsi (Komisioner Komisi Kejaksaan RI) juga turut hadir memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik yang diraih oleh Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh penghormatan, mencerminkan budaya akademik yang unggul dan profesional di lingkungan UKI.
Dengan pengukuhan ini, Universitas Kristen Indonesia makin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang agraria dan pertanahan dua bidang strategis dalam konteks pembangunan nasional.
Baca juga: Gelar Upacara Bendera di Momen Hardiknas 2025, Rektor UKI Kenang Sosok Ki Hadjar Dewantara
Melalui orasi ilmiah berjudul “Formula Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Kasus-kasus Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum”, Prof. Aarce menyampaikan urgensi atas formula hukum pemberantasan melalui penegakan hukum terhadap mafia tanah, penguatan peran satgas mafia tanah dan KPK, serta pembentukan pengadilan khusus pertanahan.
"Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, kejaksaan, kepolisian, dan Kementerian PUPR dengan sistem satu data dan keterbukaan informasi peraturan juga penting, “ pungkasnya.(*)
Baca juga: Jalankan Tridharma Perguruan Tinggi, Mahasiswa UKI Bagikan Ratusan Paket Beras ke Warga
Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko di Taman Perpustakaan |
![]() |
---|
Mahasiswa UKI Tewas di Taman Perpustakaan, Polisi Sebut Korban Sempat Cekcok Saat Minum Bersama |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Polisi Usut Kematian Mahasiswa UKI |
![]() |
---|
Kasus Kematian Mahasiswa Fisipol UKI, Polisi Periksa 11 Saksi dan Amankan CCTV |
![]() |
---|
PKKMB UKI 2024, Rektor: Persiapkan Diri untuk Jadi SDM Unggul Guna Hadapi Tantangan Globalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.