Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bahas Polemik Pagar Laut dengan DPR, Menteri KKP Justru Singgung Kebutuhan Penguatan Anggaran
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono singgung kebutuhan penguatan anggaran saat bahas polemik pagar laut di DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan sikapnya terkait dengan polemik dibangunnya pagar bambu di laut Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer.
Trenggono mengakui kalau pihaknya memang memiliki kelemahan terhadap pengawasan pemanfaatan laut.
Pernyataan itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI membahas persoalan pagar laut misterius di laut Tangerang.
"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut," kata Trenggono dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Trenggono lantas membeberkan soal alasan pihaknya mengalami kelemahan dalam pengawasan ruang laut.
Kata dia, satu di antaranya karena keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang harus ditopang dengan anggaran.
Trenggono seraya menyinggung soal penambahan anggaran untuk pihaknya dalam melakukan pengawasan ruang laut.
"Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Trenggono.
Baca juga: KPK Soroti Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang Banten
Tak hanya itu, politikus dari PAN tersebut menyatakan, perlu adanya Revisi Undang-Undang tentang kelautan guna memperkuat tugas dan fungsi KKP.
"Serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU," tandas dia.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk rapat kerja bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Adapun rapat kerja yang digelar pada sekitar pukul 11.10 WIB itu salah satunya membahas kisruh munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Saat membuka rapat kerja, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto langsung mengambil pernyataan tegas dengan meminta Kementerian KKP mengambil tindakan konkrit atas masalah pagar laut ini.
"Mengambil tindakan konkrit dalam membongkar pagar laut di kabupaten Tangerang," kata Titiek dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis.

Tak cukup di situ, Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.
Pernyataan itu disampaikan Titiek kepada Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP agar pelaku bisa mendapatkan memberikan efek jera.
"Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," tegas Titiek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.