Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Bakal Panggil Djan Faridz usai Rumahnya Digeledah Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai rumahnya digeledah

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Djan Faridz jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). 

Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha. Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.

Sukses di bidang bisnis, Djan Faridz aktif di organisasi. Dia pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.

Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.

Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif. Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Baca juga: Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum

Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.

Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020–2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved