Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal
VIDEO Polisi Tidak Temukan Tanda Kecelakaan pada Mobil Pensiunan TNI yang Terjun ke Laut Marunda
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Penemuan Mobil
Tim gabungan dari Basarnas, Ditpolairud Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Tanjung Priok menemukan mobil yang dikendarai Brigjen (Purn) TNI Hendra Hendrawan Ostevan.
Mobil ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah di Dermaga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sekira jam 10 pagi ini telah ditemukan mobil diduga dikendarai oleh Brigjen TNI purnawirawan yang ditemukan meninggal dunia, mobil Toyota Vios B 1606 LB. Upaya pencarian tim gabungan membuahkan hasil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan Sabtu (18/1/2025).
Petugas di lapangan kini telah mengevakuasi mobil tersebut dari dasar laut.
Ade menuturkan mobil itu akan dilakukan pemeriksaan guna mencari alat bukti terkait kematian korban.
"Mobil dilakukan pemeriksaan laboratoris pendalaman oleh Puslabfor Polri," jelas Ade.
Tak Temukan Tanda Kecelakaan di Mobil
Polisi menyebut tak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang dialami pensiunan TNI, Hendrawan Ostevan sebelum mobilnya tercebur ke laut di Dermaga KCN Marunda, Jakarta Utara.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mobil Toyota Vios milik Hendrawan yang ditemukan tewas saat itu pada Selasa (21/1/2025).
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Dalam olah TKP, Ade Ary menyebut tim Bid Fiskomfor Puslabfor Polri juga melakukan pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.
Sebelum tercebur ke laut, diperkirakan Hendrawan mengemudikan mobil dengan kecepatan 35 km/jam.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam (dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP)" ucapnya.
Selain itu, lanjut Ade Ary, pihaknya juga melakukan pemeriksaan umum kendaraan untuk jejak pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.