Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kekompakan TNI Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Ada yang Berenang Hingga Tarik Bambu
Pemerintah bersama nelayan bahu membahu membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025). Berikut kerja sama mereka.
Dengan kata lain, sertifikat tersebut merupakan ilegal.
"Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada ijin. Dipesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin," ungkapnya.
Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut harus diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Tadi arahan bahwa presiden meminta selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.