Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Titiek Soeharto Heran Siapa yang Bangun Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang, Yakin Bukan Nelayan

Titiek Soeharto heran dengan pihak yang membangun pagar laut di Tangerang, Banten, yakin tidak dibangun oleh nelayan karena pasti dananya besar.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com Fersianus Waku/Dok. KKP
Kolase foto Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto dan potret pagar laut di Tangerang, Banten - Titiek Soeharto heran dengan pihak yang membangun pagar laut di Tangerang, Banten, yakin tidak dibangun oleh nelayan karena pasti dananya besar. 

Trenggono juga mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

"Sesuai arahan Bapak Presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," ucap dia.

"Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita," tutur dia.

Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. 

"Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu," jelas Trenggono.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved