Kamis, 2 Oktober 2025

Usman Hamid Desak Penjabat Gubernur Jakarta Revisi Aturan Bolehkan Poligami bagi ASN

Usman Hamid angkat bicara soal kebijakan Penjabat Gubernur Jakarta yang menerbitkan Pergub izinkan poligami bagi ASN.

net
ilustrasi poligami. Usman Hamid angkat bicara soal kebijakan Penjabat Gubernur Jakarta yang menerbitkan Pergub izinkan poligami bagi ASN. Menurutnya kebijakan tersebut bertentangan dengan Kovenan ICCPR serta diskriminatif. 

Kemudian, sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak, tidak mengganggu tugas kedinasan, dan memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang.

Namun, izin beristri lebih dari satu tidak dapat diberikan jika:

a. bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai ASN yang bersangkutan;

b. tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud;

c. bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau

e. mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

Sebagai informasi tambahan, regulasi soal izin ASN berpoligami bukan hal baru.

Hal ini justru sudah diatur sejak tahun 1990 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved