Jumat, 3 Oktober 2025

PPPK 2024

Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Cek Sebelum Klik Resume

Pemerintah melalui BKN mengingatkan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 ditutup hari ini, Senin 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

InstagramBKN
Pemerintah melalui BKN mengingatkan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 ditutup hari ini, Senin 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 ditutup hari ini, Senin 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Bagi seluruh pelamar PPPK Tahap 2 Tahun 2024, diimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan mengecek kembali sebelum klik resume.

Diketahui sebelumnya, awalnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 ditutup pada 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang hingga 7 Januari 2025 dan diperpanjang kedua kalinya hingga 15 Januari 2025.

Terakhir, perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2 dilakukan selama 5 (lima) hari dari tanggal 16 - 20 Januari 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan terkait alasan mengapa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang.

Hal ini guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK, seleksi tahap II diperpanjang hingga 5 hari ke depan," bunyi unggahan BKN di akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (16/1/2025).

Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN

Pemerintah kembali menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi PPPK tahun 2024.

Ketentuan terbaru ini berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK Tahap 2 di instansi tempat bekerja sesuai database BKN, dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Rinciannya

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini, yakni:

  1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;
  2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
  3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
  4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

Di samping itu, pelamar seleksi PPPK Tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 (empat) jenis jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional;
  2. Operator Layanan Operasional;
  3. Pengelola Layanan Operasional; dan
  4. Penata Layanan Operasional.

Untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK Tahap 2 selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:

  1. Pelamar prioritas;
  2. Eks-THK II;
  3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus; dan
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2024, apabila memenuhi ketentuan sbb:

  1. Telah mengikuti seleksi CPNS T.A 2024 namun tidak lulus; atau
  2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca juga: Daftar 7 Jabatan PPPK Paruh Waktu sesuai MenPAN RB No 16 Tahun 2025

Jadwal Terbaru PPPK Tahap 2 Tahun 2024

  • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 20 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 31 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved