PPPK 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Diundur, Ini Penyesuaian Jadwal Terbarunya
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 akan segera disampaikan, namun waktu pengumumannya diundur, berikut penyesuaian jadwal terbarunya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 saat ini sudah memasuki tahap pengumuman hasil kelulusan.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusannya di laman SSCASN atau di laman instansi terkait.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada PPPK 2024 Tahap 2 dapat melanjutkan tahapan berikutnya.
Jika dinyatakan lolos, maka peserta wajib melakukan pengisian DRH NI PPPK.
Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2?
Menurut jadwal sebelumnya, hasil kelulusan PPPK seharusnya diumumkan pada 22-31 Mei 2025.
Namun berdasarkan Surat Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 2 Nomor: 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, jadwal pengumuman diundur.
Berdasarkan jadwal terbarunya, hasil kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 akan disampaikan pada 16-30 Juni 2025.
Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2? Cek Jadwal Terbarunya di Sini
Penyesuaian Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat
Seleksi Kompetensi: 9 - 21 April 2025 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April - 31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April - 15 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 - 25 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5 Mei - 17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 - 30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 Agustus - 10 September 2025
Baca juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2? Cek Jadwal Terbarunya di Sini
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
1. Pertama akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik menu 'Masuk'
3. Selanjutnya masukkan NIK, password dan kode CAPTCHA, lalu klik 'Masuk'
4. Pada masing-masing akun, akan tampil hasil kelulusan masing-masing peserta
Peserta juga dapat mengecek kelulusan di masing-masing instansi yang didaftar.
Baca juga: Syarat SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB untuk Sekolah Paket A, Paket B, Paket C
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan berikutnya.
Tahapan pengisian DRH NI PPPK akan dilaksanakan setelah hasil pengumuman kelulusan muncul.
Setelah pengisian DRH NI PPPK, Anda juga wajib mengikuti tahap Usul Penetapan NI PPPK.
Perhatikan alur dan jadwalnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.